Batamline.com, Jakarta – Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyebut ada kejadian luar biasa yang diungkapkan dua saksi di persidangan pada Rabu (11/12/2024).
Fahmi menyebut, dalam sidang ini Baim menghadirkan enam saksi, lima saksi fakta dan satu saksi ahli. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang-orang terdekat Baim Wong, termasuk kakaknya sendiri dan aktor Teuku Zacky.
“Kalau mau tahu, tanyakan langsung ke pengacaranya (Paula). Tapi dua saksi tadi mengungkapkan sebuah kejadian yang sangat luar biasa,” kata Fahmi dilansir Detikcom.
Kejadian luar biasa itu disebut terkait keberadaan Paula dengan seseorang di tempat eksklusif. Fahmi bahkan sempat melempar pertanyaan pedas, “Apakah dibenarkan seseorang yang bukan muhrimnya berduaan di tempat seperti itu?”
Namun, kuasa hukum Paula, Alvon Kurniapalma, langsung membantah keras tuduhan itu. “Gak ada apa-apa. Itu cuma klaim yang gak membuktikan apa-apa. Kita sudah tanya lebih dalam, dan semuanya gak ada bukti,” tegas Alvon.
Selain kakaknya dan Teuku Zacky, ada juga seorang psikolog anak yang memberi keterangan ahli terkait dampak perceraian ini terhadap anak-anak mereka.
Sebelumnya, Baim Wong resmi mengajukan cerai ke Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Rumor yang beredar, Baim mencurigai adanya dugaan perselingkuhan dalam rumah tangga mereka.
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018, dan dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua anak.