Lagi, Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Dua Kapal Vietnam Saat Curi Ikan di Perairan Natuna

Vietnam
Kapal ikan asing asal vietnam kembali diamankan. (Jim)

Batamline.com, Batam –  Dua kapal ikan aaing (KIA) asal Vietnam, KG 9307 TS dan KNF 7727, diamankan Kapal Orca 03 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dua kapal ikan asing ilegal tersebut tertangkap tangan saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Read More

Mereka diamankan ketika mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl.

“Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara pada Senin (29/3/2021),” terang Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam Konferensi, Senin (5/4/2021).

Antam menambahkan, penangkapan ini semakin mempertegas komitmen KKP di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menindak para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

“Ini merupakan ketegasan komitmen KKP untuk menindak tegas dan tidak berkompromi dengan para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Kapten Mohammad Ma’ruf, mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan.

Baca: Bakamla RI Kembali Amankan Kapal Ikan Asing Di Perairan Natuna

Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.

“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl yang ditarik dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar.

Oleh sebab itu, penangkapan ini tentu merupakan upaya KKP untuk melindungi sumber daya perikanan dan lingkungan perairan di Laut Natuna Utara.

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, namun sapuannya lebar. Jadi ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk.

Ekspose penangkapan KIA asal Vietnam. (Jim)

Ipunk menyebutkan, hal ini juga sebagai upaya KKP dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Dalam 100 hari kepemimpinannya di KKP, Menteri Trenggono telah mengamankan 67 kapal perikanan. Terdiri dari 5 kapal berbendera Malaysia dan 2 kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing, serta 60 kapal ikan berbendera Indonesia yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapal patroli KN Pulau Dana 323 milik Bakamla RI juga berhasil menggagalkan tindak mencurigakan yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.

Aksi pencurian tersebut diketahui pada pukul 23.00 WIB, KN Pulau Dana 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sektor Barat, mendeteksi ada kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot. (Jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *