Lagi, KKP Tangkap KIA Berbendera Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KIA
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap KKP

Batamline.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang mencuri ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Aksi pencurian ikan oleh KIA berbendera Malaysia itu dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB.

Read More

Tepat pada posisi 03’08.501 LU – 100’38.214 BT Perairan Selat Malaka, kapal asing bernama KM PKFA 7496 (38,01 GT) berhasil dikuasai aparat.

Penangkapan KIA ini menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.

Baca: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam, Kompol Ricky: Target Truk Odol

“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Selasa (8/2/2022).

Adin mengungkapkan, meski cuaca tengah tidak mendukung namun aparat tidak kendor menindak kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing,” tegas Adin.

Adin juga menyampaikan bahwa dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pihaknya juga terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *