Lagi! Lima Oknum Sat Resnarkoba Polresta Barelang Dikabarkan Terciduk, Diduga Terkait Barang Bukti

Narkoba polresta barelang
Gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang terlihat sepi

Batamline.com, Batam – Pasca Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kompol SN dan sembilan anggotanya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang kembali diterpa kabar tak sedap.

Mabes Polri dikabarkan kembali mengamankan lima personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang. Satu diantaranya merupakan perwira berpangkat Ipda.

Read More

Belum diketahui pasti seperti apa kasus tersebut. Beberapa sumber menyebut jika kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 5 Kg di Riau. Setelah dilakukan pengembangan, kasus tersebut bermuara ke Batam. Lima oknum polisi dari satuan narkoba diduga terlibat. Mereka diduga menyelewengkan barang bukti.

Mabes Polri juga dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah seorang anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (18/9/2024). Usai penggeledahan tersebut, rumah itu pun sepi.

Diduga, kasus ini juga masih berkaitan dengan kasus yang menimpa Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol SN dan sembilan anggotanya yang menyelewengkan barang bukti 1 Kg sabu.

Namun hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri. Kapolresta Barelang Kompol Heribertus Ompusunggu juga enggan berkomentar.

“Saya belum tahu,” ujarnya.

Saat ini, mantan Kasat Resnarkoba Kompol SN dan sembilan anggotanya telah menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara, lima oknum polisi lainnya telah dibawa ke Mabes Polri guna diproses lebih lanjut.

Related posts