Batamline.com, Jakarta – Polisi kembali menangkap artis tersandung narkoba. Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi menangkap seorang pesohor dunia hiburan berinisial RN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis yang ditangkap terkait narkoba tersebut berinisial RN.
“Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba),” ujar Zulpan dilansir dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, Zulpan belum mengungkapkan identitasnya. Dia hanya menyebut, RN baru saja diamanankan.
“Malam ini ditangkapnya,” ucap Zulpan.
Baca: 3 Wanita Penghuni Apartemen Indah Puri Sekupang Nekat Adang Alat Berat
RN merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram. (*)