Lakukan Hubungan Terlarang Hingga Hamil, Warga Bintan Ditangkap Polisi, Paksa Kekasihnya Gugurkan Kandungan

Fiki Ditangkap Polres Bintan di Dumai karena memaksa kekasihnya untuk menggugrkan kandungan

Batamline.com, Bintan – Paksa kekasihnya menggugurkan kandungan, seorang Pria di Bintan dibekuk Polisi. Pelaku kabur selama empat bulan dan telah menjadi buron pihak Kepolisian Polres Bintan.

Pelaku diketahui bernama Fiki, Dia menjadi buronan kasus aborsi selama empat bulan.

Read More

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan di kota Dumai. Dia ditangkap setelah beberapa kali kabur dan berpindah-pindah kota.

Polisi menyebut pelaku berpindah-pindah kota mulai dari Palembang, Pekanbaru, hingga Kampar.

Cerita ini bermula ketika Fiki melakukan hubungan terlarang dengan kekasihnya. Kemudian sang kekasih hamil hingga usia kandungannya mencapai empat bulan.

Panik dengan hal itu, Fiki meminta kekasihnya untuk menggugurkan kandungang. Ia memaksa kekasihnya untuk mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang di a beli di Online Shop.

“Pelaku berhasil diamankan di Kota Dumai saat sedang bekerja,” ungkap Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, Selasa (10/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, Fiki membeli obat penggugur kandungan secara online, lalu menyuruh pacarnya untuk mengonsumsinya.

Setelah aborsi berhasil dilakukan, janin bayi tersebut dikubur secara diam-diam di lahan kosong kawasan Desa Busung, Kabupaten Bintan, pada Februari 2025.

Pelaku mengaku sempat memeriksakan kandungan sang pacar ke salah satu dokter, sebelum memutuskan melakukan aborsi dengan obat yang dibeli secara daring.

“Sudah berumur sekitar empat atau lima bulan, digugurkan dengan cara meminum obat yang dibeli secara online,” jelas Ipda Rafi.

Atas perbuatannya, Fiki dijerat Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik juga telah menangkap kekasih Fiki, berinisial M, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Menariknya, kasus ini terbongkar setelah mantan istri Fiki melapor ke polisi karena sakit hati mengetahui suaminya berselingkuh dan menghamili perempuan lain. (*)

Sumber: iNewsBatam

Related posts