Polsek Sagulung juga telah berkoordinasi dengan ibu kandung korban yang saat ini berada di Yogyakarta. Ibu korban menuntut agar pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Untuk sementara korban di tempatkan di shelter (penampungan) P2TP2A Batam, biar kasus ini berjalan. Karena kita butuh kesaksian korban nantinya dipersidangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberikan, CDB menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, Yn.
“Korban baru sekitar tiga minggu di Batam. Rencananya dia akan melanjutkan sekolahnya di Batam,” jelas Rifi.
Baca: Koleksi Museum Batam Semakin Lengkap Dengan Foto Peradaban Riau Lingga
Namun korban malah digagahi oleh pelaku. Pengangguran itu melampiaskan nafsunya pada korban setelah 13 tahun bercerai dari ibu korban. “Setelah bercerai dari ibu korban, pelaku tidak menikah sampai sekarang,” kata Rifi.