Batamline.com, Batam – Jabatan Sekretaris Kabinet yang diemban Mantan Ajudan Presiden Prabowo Subianto yakni Mayor Teddy Indra Wijaya terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, status Mayor Teddy masih sebagai perwira TNI aktif meski menjabat sebagai Seskab.
Mengenai hal tersebut, Mahfud MD mengatakan biarkanlah Mayor Teddy bekerja terlebih dahulu dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Eks Menko Polhukam itu meyakini bahwa orang-orang yang dipilih Prabowo dalam Kabinet Merah Putih pasti yang terbaik.
“Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik,” kata Mahfud di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024), dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, jabatan Seskab yang diemban Mayor Teddy juga disebut-sebut setara dengan jenderal TNI bintang empat.
Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, membantah hal tersebut.
Dia menjelaskan jabatan Sekretaris Kabinet tidak bisa disamakan dengan jenderal bintang empat di TNI.
Pasalnya, Sekretaris Kabinet bukan merupakan jabatan yang setingkat dengan menteri.
Sekretaris Kabinet sendiri berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
“Nggak dong. Itu bukan jabatan setingkat menteri,” kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Sehingga, Wahyu menegaskan, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet adalah penugasan di luar struktur.
“Mekanisme prosedur lingkar TNI AD tetap berjalan. Habis ini dia naik apa, ada periodenya, ada waktunya naik apa,” kata Wahyu.
Wahyu juga menambahkan dilantiknya Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet itu membuatnya tidak lagi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.
Sumber: Tribunnews.com