Batamline.com, Batam – Pemerintah Malaysia deportasi 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kamis (9/1/2024) siang.
Di Batam, kedatangan seratusan PMI itu pun disambut oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi.
“Mereka, 129 PMI ini over stay di Malaysia dan hari ini mereka kita jemput di Pelabuhan Internasional Batam Centre untuk didata sebelum di pulangkan ke daerah masing-masing,” kata Imam Riyadi di lokasi kedatangan PMI tersebut.
Imam menjelaskan, dari 129 PMI tersebut, 47 wanita dan 82 laki laki. “Ada dua orang anak-anak, anak dari dari para pekerja yang dibawa oleh orang tua mereka,” jelasnya.
Imam menjelaskan, petugas akan menyelidiki apakah dari seratusan orang yang dideportasi ini ada yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jika terbukti, pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi. Mengingat, Batam yang berdekatan dengan negara tetangga kerap dijadikan pintu keluar masuk pemberangkatan PMI non prosedural.
“Kita akan periksa, jika ada yang jadi korban TPPO maka pelakunya akan kita kejar,” ujarnya. (jim)