Malaysia Deportasi Ratusan PMI ke Batam

Malaysia deprotasi pmi
Ratusan PMI tiba di Batam

Batamline.com, Batam – Pemerintah Malaysia deportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Batam. Proses pemulangan tersebut difasilitasi KJRI Bahru, Kamis (2/6/2025).

“Total ada 230 WNI/PMI yang dideportasi, terdiri dari 156 laki-laki, 67 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, dalam keterangannya.

Read More

Para deportan berasal dari tujuh rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia, yaitu, Depot Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur sebanyak 39 orang; Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 19 orang; Tanah Merah, Kelantan 6 orang; Langkap, Perak 24 orang; Baranang, Selangor 23 orang; Semenyih, Selangor 7 orang; dan Pekan Nenas, Johor 112 orang.

Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang dari dua pelabuhan berbeda. Sebanyak 81 WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut Johor pukul 11.45 waktu setempat, sedangkan 149 orang lainnya diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang Johor pukul 12.30. Semuanya tiba di Pelabuhan Batam Centre.

“Pemulangan ini bagian dari Program Penghantaran Pulang Tahanan WNI oleh Imigrasi Malaysia yang dimulai sejak Desember 2024, dengan target 7.200 WNI dalam dua tahun,” jelas Leny.

Setibanya di Batam, para deportan disambut oleh Koordinator P4MI Kota Batam, Wahyu Probo Asmoro. Mereka kemudian ditempatkan di Tempat Singgah Sementara P4MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Sejak Januari 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 2.926 WNI. Leny menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri,” ucapnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, mematuhi aturan dan prosedur resmi agar terhindar dari deportasi atau masalah hukum lainnya. (*)

Related posts