Manajemen Grand Dragon Pub & KTV: Kami Selalu Utamakan Protokol Kesehatan

protokol kesehatan
Karyawan Gran Dragon Batam menunjukkan tanda pembatas untuk tamu di dalam room. (dok batamline.com)

Batamline.com, Batam – Manajemen Grand Dragon Pub & KTV Batam membantah jika tempat hiburan milik mereka mengabaikan protokol kesehatan.

Humas Grand Dragon, Asin, saat ditemui batamline.com menyebutkan, saat ini tempat hiburan itu tidak beroperasi sepenuhnya semenjak penetapan era new normal.

Read More

Sebab, pandemi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian membuat loksinya sepi. Apalagi saat ini wisata dari negara tetangga juga belum bisa masuk ke Batam.

“Untuk KTV kami hanya beroperasi di lantai 2. Pub-nya juga tutup, karena dikhawatirkan akan rentan penyebaran corona,” ujar Asin, Sabtu (18/7/2020).

Baca: Grand Dragon Pub & KTV Abaikan Protokol Kesehatan

Semua protokol kesehatan juga diterapkan. Mulai saat pengunjung masuk harus mengenakan masker, pengecekan suhu badan, dan menyediakan hand sanitizer. Begitu juga dengan sofa di dalam room KTV diberi tanda silang sebagai tanda tamu harus duduk berjauhan.

Bahkan, setiap karyawan juga harus mengenakan sarung tangan dan penutup wajah sertas masker. Pihaknya juga menyediakan masker untuk tamu yang datang tanpa masker.

Ada Masalah Internal

“Memang kemarin itu kami hanya memasang tanda silang di room yang ada di lantai 2. sedangkan di room lantai 1,3 dan 4 tidak dipasang, karena memang tidak dioperasikan,” teeangnya.

Asin juga menjelaskan, foto room yang beredar, adalah room yang berada di lantai 3. Ia berspekulasi bahwa foto itu diambil sudah lama, atau disebar oleh orang dalam sendiri.

“Kalau di lihat dari foto, itu diambil sudah lama. Atau diambil oleh karyawan kami sendiri karena mungkin merasa tidak senang. Sebab, saat ini kami memiliki masalah atara perusahaan dengan karyawan. Kondisi ini tengah diperbaiki,” terangnya.

Baca: Karaoke di Grand Dragon Pub & KTV Rentan Terkena Covid-19

Namun setelah muncul pemberitaan tambahnya, akhirnya kebijakan perusahan memutuskan untuk memberi tanda silang pada sofa setiap room meskipun tidak dioperasikan.

“Dinas Pariwisata sudah melakukan pengecekan ke sini. Kami juga selalu melaporkan bagaiman protokol kesehatan selalu kami jalani,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kota Batam juga rutin melakukan pengecekan setiap bulan terkait protokol kesehatan ini.

“Kami sangat menjaga ketentuan ini. Sebab, jika melanggar akan langsung ditutup. Resikonya besar. Kami tidak bisa beroperasi,” pungkassnya. (LCW)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *