Batamline.com, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Presiden Prabowo Subianto. Eks Wakapolri itu resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).
Putusan itu tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini diunggah istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti, lewat akun Instagram-nya @viigus.
Berikut isi isinya:
Menimbang: dst.
Mengingat: dst.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: dst.
Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Salinan: dst.
PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024
Presiden Republik Indonesia,
ttd.
Prabowo Subianto
Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden
ttd.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.