Meresahkan, Pelaku Curanmor yang Beraksi Puluhan Kali di Batam Berhasil Ditangkap

Curanmor
Pelaku (foto: dok. Polsek Batuaji)

Batamline.com, Batam – Anzhu Thabado, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi puluhan kali di Kota Batam berhasil ditangkap jajaran Polsek Batuaji. Pria 20 tahun itu diringkus saat sedang berada di salah satu bengkel kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Muhammad Ridho mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban, Agnes Monica. “Sepeda motor korban dibawa oleh adiknya ke tempat biliar yang ada di komplek Ruko Waheng, Kelurahan  Bukit Tempayan Kecamatan Batuaji. Saat hendak pulang, sepeda motor itu sudah tidak ada,” kata Ridho, Rabu (14/8/2024).

Read More

Menurut korban, Ridho melanjutkan, sepeda motor tersebut terparkir dalam keadaan stang terkunci. “Setelah menerima laporan, kita melakukan penyidikan dan penyelidikan di lapangan. Aksi pelaku terekam CCTv sehingga identitasnya berhasil kita kantongi,” ujarnya. Pelaku pun ditangkap pada Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak 22 kali. Dimana, 10 aksinya dilakukan di kawasan hukum Polsek Batuaji. Lima TKP di wilayah hukum Polsek Bengkong, lima kali di kawasan Sekupang, dan dua TKP di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

“Selain pelaku dengan inisial AT (Anzhu Thabado) ini, kita juga berhasil menangkap pelaku curanmor lainnya dengan inisial T (Tarulifandapotan). Pelaku kita serahkan ke Polsek Bengkong untuk proses hukumnya karena barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku berada di wilayah hukum Polsek Bengkong,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Related posts