Batamline.com, Batam – Sebanyak 26 orang juru parkir liar diamankan Direktorat Samapta Polda Kepri. Para jukir aplusan (pengganti juru parkir tetap) tersebut diamankan di kawasan Gelael, Grendland, Hotel 01, Engku Hamidah, Botania 1, kawasan Welcome To Batam, BRI Batam Centre. Kimia Farma Batam Centre, serta Boemi Cafe Batam centre, Kamis (5/12/2024) malam.
“Sebanyak 26 juru parkir yang kita amankan di beberapa titik di Batam merupakan jukir liar yang berperan aplusan (berganti) dan mereka menarik restribusi parkir tanpa memberikan tanda bukti tiket parkir, ini yang sudah meresahkan,”ujar Direktur Samapta Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, Jumat (6/12/2024) siang.
Mantan Kapolres Lingga tersebut menambahkan, para jukir tersebut kenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Dan, Samapta Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Batam.
“Para jukir yang kita amankan akan di data, lalu kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Batam, Salim saat dihubungi batamline.com mengatakan, informasi terkait 26 jukir yang diamankan Ditsamapta Polda Kepri sudah diterima. Ia pun akan menindaklanjuti.
“Akan kita tindak lanjutkan terkait 26 jukir yang diamankan Samapta Polda Kepri,”ujar Salim
Salim menuturkan, persoalan jukir aplusan tersebut bukan masalah baru. Pihaknya pun terus melakukan penindakan terkait hal ini.
“Kepada masyarakat yang menemukan jukir liar tanpa atribut dan indentitas segera sampaikan dan laporkan kepada UPT Dishub, akan ditindak lanjuti,” ucapnya. (jim)