Meresahkan, Si Pembobol Rumah di Bintan Akhirnya Dibekuk Polisi

maling
Poolsek Bintan Utara gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian

Batamline.com, Bintan – Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa rumah warga, wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Aksi tersangka telah meresahkan masyarakat. “Kita telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial LS. Dan setelah diintrogasi, dia mengaku telah melakukan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi yang diterbitkan Polsek Bintan Utara,” ujar Kapolres, Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono kepada awak media saat gelar Konferensi Pers, Jumat (21/1/2022).

Read More

Suharjono menambahkan, berdasarkan pengakuan, LS telah melakukan pencurian di beberapa rumah.

Baca: Polres Bintan Tangkap Penambang Pasir Ilegal di Kampung Banjar Baru

Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara saat melakukan penggeledahan di rumah LS, menemukan barang bukti yaitu 10 unit handphone berbagai merek, 1 unit power bank, 1 jam tangan wanita, 1 botol parfum, 1 buah KTP milik suami korban, dan 1 buah tas tangan warna merah muda.

“Akibat dari perbuatannya, LS dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Jo Pasal 65 KUHP tentang Perbuatan Berulang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *