Mobil Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Tol, Satu Penumpang Tewas

Batamline.com, Jakarta – Kecelakaan maut menewaskan penumpang mobil honda BR-V di tol Jawa, KM 332+000 pada Sabtu, 12 April 2025.

Diketahui, kecelakaan ini melibatkan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO, Sabtu (12/4/20245).

Read More

M Hardiansyah, penumpang mobil, tewas di tempat. Sementara itu, pengemudi mobil Honda BRV, Fauzi Ramdani (29) meninggal dunia setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat mengatakan, mobil tersebut berisikan ribuan rokok tanpa cukai.

Kecelakaan terjadi di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat kendaraan melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.

Awalnya mobil itu datang dari arah Semarang ke Jakarta. Sebelumnya mereka mambil dulu si rest area dan tidak turun.

Fauzi berhenti di rest area selama 7 menit tanpa meninggalkan kendaraannya. “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil,” kata Ronny, Minggu (14/4/2025).

Setelah meninggalkan rest area, mobil BRV tersebut malah berbalik arah ke arah timur dengan kecepatan tinggi di lajur yang tidak seharusnya. 

Ronny menambahkan bahwa mobil tersebut melawan arus sepanjang 13 kilometer sebelum akhirnya bertabrakan dengan bus yang melintas ke arah barat. 

“Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. 

Terkait adanya muatan rokok ilegal, Saat ini Satlantas sudah berkoordinasi dengan pihak Satreakrim Pekalongan sambil menunggu arahan berikutnya.(*)

Sumber: Kompas.com

Related posts