Moge Selundupan dari Singapura, BC Batam: Masih Telusuri Siapa Pemiliknya

Moge ex Singapura
Proses pemindahan dua unit moge tangkapan Polresta Barang untuk dilimpahkan ke BC Batam. (Romi)

Batamline.com, Batam – Kantor Pelayaan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam saat ini masih melakukan penelurusan terkait dua sepeda motor gede (Moge) jenis sport yang dilimpahkan Satreskrim Polresta Barelang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam Rizki Badilah mengatakan, pihaknya sudah menerima limpahan kasus. Tidak hanya barang bukti, namun juga satu orang yang diamankan, Wahyu Syudianto.

Read More

“Kita sudah menerima limpahan kasus, Senin (16/11/2020) sore, berupa 2 unit motor sport dan satu orang yang diamankan. Sekarang masih melakukan penelusuran,” ujar Rizki, melalu pesan whatsapp, Selasa (17/11/2020).

Baca: Satreskrim Polresta Barelang Amankan 2 Unit Moge, Diduga Selundupan dari Singapura

Baca: Dua Moge Ex Singapura Tangkapan Polisi di Batam Jadi Buruan Kolektor Indonesia

Baca: Diduga Penyelendupan Moge ex Singapura Bukan Kali Pertama, Andri: Kasus Dilimpahkan ke BC Batam

Dijelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk mencari tahu siapa pemiliknya. Sebab,saat diamankan pihak kepolisian, moge ini dititipkan kepada Wahyu.

“Ini masih proses penelitian sama teman-teman di bagian pengawasan. Karena, moge ini dititipkan ke orang lain,” jelasnya.

ia juga menyebutkan belum mengetahui pasti moge ini msuk dari Singapura ke Batam melalui jalur resmi atau tidak.

“Masih kita dalami dari mana masuknya. Nanti akan kita kabari perkembangannya,” pungkas Rizki. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *