Batamline.com, Anambas – Nelayan di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan barang mencurigakan diduga narkotika jenis kokain. Saat ini, barang tak bertuan tersebut telah diserahkan ke pihak berwajib, Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Praditingrat mengatakan, awalnya, nelayan menemukannya ember berisi barang mencurigakan di perairan Pulau Tuai. Lalu, barang tersebut dibawa ke darat.
“Nelayan menemukan barang tersebut terapung di laut, lalu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas,” kata Ricky, Senin (28/10/2024).
Karena curiga jika barang haram, barang temuan itu pun diserahkan ke pihak kepolisian. “Apakah itu benar narkoba dan apa jenisnya belum dapat kita pastikan. Kita sudah kirim sampelnya ke Pekanbaru dan masih menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.
Saat ditanya dugaan kepemilikan barang, ia mengaku masih menyelidikinya. Pihak kepolisian juga mendalami apakah temuan ini ada kaitannya dengan temuan narkotika jenis kokain pada 2022 lalu.
“Kita akan lakukan pengembangan, apakah ada modus transaksi melalui perairan,” ujarnya.
Ricky juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang sudah cepat tanggap melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas setempat. Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengancam.
“Jika ini betul narkoba, maka artinya kita telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (lcw)