Batamline.com, Batam – Puluhan warga Teluk Bakau, Nongsa bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Barelang. Mereka menanyakan terkait prosedur penangkapan terhadap Imanuel Ginting dan Bius Patibala, warga setempat, Selasa (22/4/2025).
Polisi tampak bersiaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami ingin bertemu Kapolresta Barelang, beri kami ruang,” ujar ketua PMKRI Batam, Simon Senang.
Simon menilai, penangkapan terhadap masyarakat Teluk Bakau tidak memenuhi prosedur yang seharusnya, karena tidak ada surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada pihak keluarga. Sehingga, warga pun tidak terima.
“Makanya kami datang untuk konfirmasi ke Reskrim dan minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan warga dan himpunan mahasiswa ini merupakan rentetan peristiwa yang terjadi di Teluk Bakau akhir-akhir ini, imbas perseteruan warga setempat dengan PT Citra Tritunas Prakarsa.
Pihak perusahaan dinilai telah melanggar hasil RDP bersama DPRD Kota Batam. Dimana, pihak perusahaan melakukan aktivitas di lokasi sengketa. Padahal, sebanyak 144 KK disebut belum mendapatkan yang sagu hati.
Penolakan warga berimbas pada penganiayaan terhadap pekerja. Sebanyak loma orang terluka dan viral di media sosial.
Simon menyebut, warga terdampak meminta uang kompensasi atas lahan tersebut senilai Rp20-25 juta per KK. Dan, pihak perusahaan dapat menggelar audiensi terkait uang sagu hati tersebut.
“Kami bergerak atas nama masyarakat. Kami tdak terima, tangkap saja kami semua ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut lima orang korban dari pihak perusahaan telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Sudah dilaporkan dan ditindak lanjuti, Lima korban,” kata Zaenal usai konferensi pers di Mapolsek Sagulung, Senin (21/5/2025).
Zaenal tampak irit bicara terkait kasus tersebut. Ia hanya menegaskan jika kasus itu tengah diproses Sat Reskrim Polresta Barelang.
“Motif sementara, mereka (warga) marah karena keinginan warga yang menolak belum dipenuhi,” ucapnya.