Batamline, Batam – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi. Kali ini, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kita (Pemko) Batam berinisial RZN dilaporkan ke Polsek Batam Kota Karena melakukan kekerasan pada istrinya.
KDRT ini terjadi pada Selasa (9/6/20) kemarin di kawasan Batam Center. KDRT diduga terjadi karena adanya pihak ke tiga dalam hubungan rumah tangga mereka. RZN diduga selingkuh.
“Benar ada laporan yang masuk ke Polsek” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, Rabu (10/6/20).
Lebih lanjut, Siswanto menyebut jika kasus ini masih dalam delik aduan. Pasalnya, saksi dari pihak korban belum bisa dihubungi. “Jadi jika laporannya dicabut, kasusnya selesai,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Batam Kota masih terus menyelidiki kasus tersebut. “Kita tunggu saja seperti apa kasusnya nanti. Karena masih delik aduan,” pungkasnya. (mka)
Editor: bang