Oknum Pegawai BP Batam Terbitkan Surat Palsu, Minta Bayaran Rp 12 Miliar

Sarana Publik skimming pemerasan
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt

BATAMLINE.COM, Batam – Bermodalkan dokumen palsu Dari BP Batam, dua orang warga hendak membayar UWTO ke pihak Bank.

Ia mengatakan kalau Surat tersebut merupakan terbitan dari BP Batam. Namun dalam kenyataanya surat tersebut adalah surat palsu.

Read More

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan sendiri dilakukan oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri.

Dua orang yang diamankan tersebut berinisial A dan ALH. “Ada dua orang yang diamankan dalam kasus ini. Ini terkait surat dokumen palsu untuk pembayaran WTO,” sebut Harry menerangkan, Rabu (29/7/2020) siang.

Baca: Ini Penyebabnya Tagar Indonesia Nyaris Komunis Trending di Indonesia

A dan ALH diduga pelaku Tindak Pidana menggunakan surat palsu mengatas namanakan BP Batam. Rabu (29/7/20).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid. Mereka mengamankan pelaku di salah satu Bank Swasta di Kota Batam.

“Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu”. Lanjut Harry.

Pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp 2,8 Miliar. Sementara pelaku yang merupakan Oknum Pegawai BP Batam meminta Rp 12 Miliar

Baca: Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Jahe Bisa Untuk Obat Anti Muntah Anak

“Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan Tersangkanya akan disampaikan kembali.” Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.(eby)

Editor: Gara

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *