Oknum Pelajar Jadi Begal, Tak Segan Lukai Korban dengan Sajam

pelajar
Macan Polresta Barelang berhasil amankan para begal

Batamline.com, Batam – Anak tersandung pidana kasus pembegalan masih berlanjut ke ranah hukum. Empat orang remaja, MJ (18), JS (18), AI (16) dan, MR (19) masih diproses sesuai Undang-undng yang berlaku oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan para pelaku, empat anak tersebut sudah beberapa kali melakukan pembegalan.

Read More

Baca: Pelajar di Batam Jadi Begal, Todong Golok ke Leher Korban

Diantaranya, di depan jalan Imperium menuju arah simpang kabil kota batam, hotel victory arah kesimpang kara dan, di pantai Ciptaland Tiban Sekupang.

“Dalam aksinya, satu korban ada yang terluka,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang,” Kompol Andri Kurniawan, Jumat (14/8/2020).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *