Batamline.com, Batam – Kasus oknum Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam yang terjerat kasus narkotika memasuki babak baru. Pria berinisial S yang ditangkap bersama dua temannya, KH dan SN akan menjalani rehabilitas selama enam bulan.
Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan assesmen, diputuskan jika oknum petinggi partai tersebut tergolong pengguna dan akan diserahkan ke BNN Kota Batam.
“Berdasarkan SEMA Mahkamah Agung dapat dilakukan assesmen. Dari hasil sidang assesmen terpadu pada hari Kamis, 6 Juni 2024 yang dilaksanakan BNN Kota Batam, BNP Kepri, dan termasuk salah satu dari pihak Kejaksaan, dari hasil pemeriksaan tiga tersangka ini hanya sebagai pengguna saja. Maka penyidik Sat Resnarkoba Polresta Barelang meminta ketiga tersangka ini untuk dilakukan rehabilitas,”ujar Tigor
Tigor menjelaskan, saat ditangkap di Perumahan Livia Garden, Batam Center pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB, barang bukti yang turut diamankan dari ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini seberat 0,52 gram sabu.
Setelah diperiksa, oknum petinggi partai timgkat kota itu mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2011.
“Keterangannya kepada polisi, dia mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi serta sabu sejak 2011,” ungkapnya.
Sebelumnya, kabar ditangkapnya salah satu petinggi partai di Kota Batam beberapa hari lalu oleh pihak Kepolisian terkait narkoba, cukup membuat heboh warga masyarakat.
Bahkan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Batam juga menyegel kantor DPD PSI Kota Batam di ruko Mitra Raya dan kantor DPW PSI Kepri di ruko Mall Botania 2 Batam Center pada Kamis (6/6/2024).
Aksi penyegelan ini buntut sebagai bentuk protes kepada Pengurus DPW PSI Kepri yang tidak mengambil sikap atas ditangkapnya Plt ketua DPD PSI tersebut.
”Hal ini kami lakukan karena PSI anti narkoba. Dan kejadian ini sangat menciderai serta merusak citra partai anak muda,” ujar Sekretaris DPC PSI Sagulung, Paskah Parlaungan. (jim)