Batamline.com, Sulut – Seorang polisi melaporkan komandannya karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Diketahui, pelaku penganiayaan tersebut berpangkat kombes, sementara polisi yang menjadi korban penganiayaan masih berpangkat Aiptu.
Bintara ini dianiaya oleh perwira ketika sedang melakukan penyelidikan kasus maianan anak-anak.
Heboh kasus penganiayaan seorang perwira Polisi berpangkat Kombes yang menganiaya anggota Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani.
Perwira polisi yang menganiaya itu merupakan Karo Ops Polda Sulut bernama Kombes Pol Wawan Wirawan.
Informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan itu berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys pada Kamis 21 September 2023 lalu.
Aiptu Jufry saat itu disebut melakukan penyelidikan berdasarkan (Surat Perintah) Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.
Saat melakukan penyidikan, Aiptu Jufry tengah menginterogasi kepala toko namun tak lama berselang datang dua anggota Polda Sulut bersama Kombes Wawan Wirawan ke toko mainan anak yang berlokasi di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado itu.