Batamline.com, Manado – Video asusila oknum polwan Manado viral tersebar di media sosial. Polwan cantik berinisial Briptu C itupun hilang.
Kaburnya Briptu C dari satuannya sebagai Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, disebut-sebut terkait dengan video asusila yang tengah viral. Namun hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Jules menegaskan, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” tegasnya dilansir dari Sindonew.com.
“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut, juga belum diketahui secara pasti,” imbuh Jules, Minggu (6/02/2022). Lebih lanjut dia menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” tegas Jules.
Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Jules.