Batamline.com, Karimun – Ada informasi dugaan penyelundupan minuman beralkohol (Mikol) melalui jalur laut. Unit-unit patroli Bea Cukai, Jaring Sriwijaya langsung bersiaga dan melakukan pengamatan.
Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan juga menggunakan radar. Setelah menunggu cukup lama, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Namun pengejaran kapal penyelundup, KM Rezeki Baru tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, kapal penyelundup menonaktifkan Automatic Indentification System (AIS) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia.
“Modus ini cukup jamak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai,” kata Kakawil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, Rabu (30/3/2022).
Baca: 2 Kapal Tugboat Berbendera Singapura dan 1 Kapal Tanker Malaysia Diamankan di Perairan Batam
Pun demikian, unit patroli Bea Cukai, Jaring Sriwijaya sudah terlatih. kapal penyelundup berhasil dikejar dan disandarkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan 1.173 karton dibalut dengan plastik hitam yang berisi 11.655 botol Mikol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.
“Diduga dari Singapura,” ucapnya lagi.
Barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman beralkohol beserta tujuh orang awak kapal dibawa
ke Kantor Bea Cukai Kepri untuk diproses sesuai ketentuan yang ada. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/3/2022) dini hari.