Batamline.com, Batam – Tim Macan Polsek Sagulung berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Empat pelaku diringkus beserta 2 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Rifi Hamdani dilakukan Senin (17/8/2020) sore.
Para pelaku bernama Berkat Tua (21), yang merupakan otak pelaku. Saat ditangkap, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya, karena melawan dan berusaha kabur.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polresta Barelang Perketat Kunjungan
Tiga tersangka lainnya adalah Meppin Siregar (21), Wandi (21), dan Sarwindo (20). Para pemuda ini sudah kerap beraksi mencuri di wilayah Batam.
“Empat pelaku curanmor berhasil diamankan. Satu orang yang menjadi otak setiap aksi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur. Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf, Selasa (18/8/2020).
Ditinggal Tidur, Motor Raib
Selengkpanya di halaman selanjutnya..