Batamline.com, Batam – Polresta Barelang terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam. Polisi rutin melakukan patroli.
Tidak hanya menggunakan patroli dengan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Polisi juga melakukan patroli dengan menggunakan sepeda. Seperti yang dilakukan Sat Sabhara Polresta Barelang pada Sabtu (27/6/2020) pagi.
Polisi memantau keamanan sejumlah tempat objek vital seperti Pasar Tos 3000, Jodoh Kota Batam dan, Pasar Nagoya Baru. “Tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Serta memberi himbauan kepada masyarakat,” kata Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus melalui Kasubbag Humas Polreta Barelang, AKP Betty Novia.
Polisi memberi himbauan tentang penyebaran Covid-19. Polisi menghimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak. Tidak lupa polisi juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan agar mengenakan. Karena, resiko penularan Covid-19 masih rentan.
Baca juga: Dipecat Karena Corona, TKI Nekat Pulang Jalan Kaki dari Malaysia dan Hilang di Hutan Belantara
Selain dapat menjaga kondusifitas, patroli bersepeda ini bertujuan menjaga kesehatan personel polisi yang jarang melaksanakan olahraga dikarenakan kesibukan dalam kedinasan. Patroli bersepeda dilakukan disaat jam-jam rawan dan jam liburnya masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya patroli sepeda ini, dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan mendapatkan informas berkaitan dengan Kamtibmas. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kapolri Mencabut Maklumat Tentang kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19
Kapolri mencabut maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini tidak diberlakukan lagi, Jumat (26/6/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 dicabut menyusul turunnya Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.
“Surat telegram Kapolri ini diturunkan karena, Pemerintah RI telah memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru,” kata Harry.
Baca juga: Dukung New Normal, Tim Satgas Polda Kepri Hunting Bubarkan Kongko di Batuaji
Mendukung upaya pemerintah dalam era new normal, Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat. Kita akan mengawasi tempat-tempat sarana publik agar, masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti, memakai masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.
Polda Kepri dan jajarannya terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Serta bekerjasama dengan Gugus Tugas Daerah dan Stake Holder terkait untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. (eby)
Editor: bang