Batamline.com, Batam – Pegawai Kementerian Perhubungan RI ditangkap petugas BC Batam dan Avsec Bandara Hangnadim Batam karena kedapatan membawa Sabu dari Pekanbaru, Sabtu (22/8/2020).
Kedua pelaku ternyata sudah 3 kali membawa sabu. Yang ketiga kali, pelaku tertangkap dan harus berurusan dengan petugas penegak Hukum.
Pelaku bernama Maulidya dan Rano Dwi Putra. Ia membawa sabu dengan cara melilitkan sabu ke badan dan menyimpannya dalam sepatu.
Baca juga: Enggan Dikarantina, 1 Kabur ke Bintan dan 1 Lagi Berleha di Batam