Batamline.com, Batam – Diduga karena kasus korupsi, seorang pejabat tinggi di Badan Pengusaha (BP) Batam diamankan oleh Penyidik Polda Kepri.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Tim penyidik Polda Kepri di kediamannya
Yang bersangkutan diduga diamankan Polda Kepri karena adanya korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.
Informasi yang dilansir dari iNews Batam, beredar kabar Kantor BP Batam di kawasan Batam Center digeledah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi terkait kabar itu mengakui memang ada ‘kegiatan’ Ditreskrimsus Polda Kepri di BP Batam.
“Tapi detailnya saya belum dapat informasi dari Ditreskrimsus,” kata Pandra, singkat.
Sumber: iNewsBatam.com