Batamline.com, Batam – Sempat menghilang dan membawa kabur satu unit sepeda motor, akhirnya pria di Batam ditangkap Polisi.
Aksinya sempat Viral di media sosial karena melarikan sepeda motor yang saat itu hendak ia beli. Pelaku yakni bernama Nanda Sabila Pratama (23) seorang warga Batu Ampar, Kota Batam.
Ketika ditangkap polisi, pelaku saat itu tengah berada di kawasan Tanjung Sengkuang, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch. Dwi Ramadhanto kepada batamline.com mengatakan, pelaku diketahui menenar korban awalnya dari media sosial Facebook.
Korban dan pelaku janjian bertemu di sebuah tempat dan untuk bertransaksi jual beli sepeda motor.
Saat bertemu, pelaku hendak mencoba mesin motor yang hendak dia beli. Kemudian pelaku tidak balik-balik alias membawa kabur motor tersebut.
“Dari sana awalnya kasus ini, dia tidak balik-balik saat itu. Kemudian korban membuat laporan Polisi,” tegasnya.
Kejadian itu diketahui terjadi pada 11 Maret 2024 lalu. Beberapa bulan melarikan diri, akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
“ Kita amankan Nanda pada Minggu (5/5/2024 sekira pukul 00.30 wib berada didaerah Tg. Sengkuang dimana pelaku merupakan orang yang mencuri motor dengan modus COD bertemu korban untuk membeli motor hingga aksi pencurian tersebut diviralkan di medsos Facebook,” ujar Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Ramadhanto
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian usai diamankan di Tanjung Sengkuang.
“Pelaku sudah kita amankan. Sekarang masih kita dalami, apakah pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama dengan korban lainnya,” tegasnya.