Batamline.com, Batam – Hermanto alias Gondrong, terduga pelaku pembunuhan Samsudin alias Pade akhirnya tiba di Bandara Hang Nadim Batam. Ia dibawa dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan menumpang maskapai City Link QG923, Kamis (25/7/2024).
Hermanto alias Gondrong ditangkap tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar pada Selasa (23/7/2024). Dia diamankan di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Tak hanya terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan istri korban, Mumun yang ikut kabur bersama Hermanto.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko menjelaskan, terduga pelaku kabur dan bersembunyi bersama istri korban di rumah saudaranya Mumun. Disinyalir, terduga pelaku dan istri korban memiliki hubungan asmara.
“Mumun (istri korban) menyarankan pelaku agar lari ke rumah saudaranya di Desa Aman Damai Kabupaten Langkat,” ujar mantan Kanit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri tersebut.
Dwi Harmoko menjelaskan, terduga pelaku juga telah memiliki istri, namun mereka sudah cerai.
“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya yang ada Galang,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Sagulung tersebut menuturkan terduga pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP bila terbukti melakukan pembunuhan tersebut. Sedangkan istri korban, Mumun masih dijadikan saksi.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 25 Juni 2024 dini hari lalu. Terduga pelaku yang diduga kekasih gelap dari istri korban, Mumun menusuk korban dengan senjata tajam.
Akibatnya, korban tewas dengan tujuh luka tusukan. Enam tusukan bersarang diperut dan satu tikaman di bagian punggung.
Usai melakukan pembunuhan, terduga pelaku kabur bersama istri korban. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Korban dimakamkan di kawasan Sengkuang. (jim)