Batamline.com, Batam – Pelaku pembunuhan marketing Oryza Hill Tiban, Tiban Pajak Kecamatan Sekupang menyerahkan diri ke Polresta Barelang. Pelaku diketahui bernama Rahman Padak, 63 tahun, Rabu (6/3/2024) pukul 15.17 WIB.
Pelaku datang ke Polresta Barelang seorang diri usai melakukan pembunuhan terhadap Jimmy. “Saya saya mau menyerahkan diri pak, saya bunuh orang,” ujar pelaku ke polisi di depan ruang Buser Sat Reskrim Polresta Barelang.
Sontak penyerahan diri tersebut membuat kaget polisi. Anggota pun memastikan pengakuan pelaku. Dia diborgol dan dibawa ke lokasi kejadian.
Di lokasi, polisi menemukan korban sudah tergeletak di semak ilalang depan Komplek Ruko Oryza Hill Tiban, Riban Pajak Kecamatan Sekupang. Polisi pun melakukan olah TKP.
Di lokasi kejadian terlihat darah berceceran. Sekitar tiga meter dari lokasi tersebut, tampak jasad korban terlentang bersimbah darah. Di lokasi, juga ditemukan parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Meski di ruko tersebut masih dalam tahap pembangunan dan banyak pekerja, namun tak seorang pun mengaku mengetahui kejadian tersebut.