Pelaku Pembunuhan Tunawisma di Batam Ditangkap

Tunawisma batam
Pelaku (tengah) diamankan polisi

Batamline.com, Batam – Polisi tangkap pelaku pembunuhan tunawisma di gedung kosong samping Ramayana Jodoh, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Pelaku adalah Rangga Gusti. Dia nekat menikam teman, alias Burung menggunakan obeng hingga tewas.

Read More

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 4.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku hendak tidur di gedung kosong sambil Ramayana Jodoh, tempat yang kerap dijadikan lokasi tinggal oleh para tunawisma di Batam.

“Pelaku melihat kasur miliknya diambil korban, lalu terjadilah cekcok antara pelaku dan korban,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, Kamis (30/1/2025).

Di tengah keributan itu, korban memukul pelaku. Pelaku yang tak terima, langsung mengambil obeng. Ia menikam korban dengan membabi buta.

Pelaku juga membenturkan kepala korban ke tiang gedung dan menyeretnya. Setelah puas, pelaku pun pergi.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Aibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. (jim)

Related posts