Pelaku Penganiayaan Bayi di Batam Ternyata Seorang YouTuber

pelaku penganiayaan
Orang tua aniaya anak hingga patah tulang (Batamline.com)

Batamline.com, Batam – D, pelaku penganiayaan terhadap R, bayinya sendiri yang baru berusia 17 ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang mengaku sebagai YouTuber Batam itu dijerat pasal berlapis.

Meski anak kandungnya mengalami cacat atas perbuatanya, tak tampak rasa penyesalan di raut wajah pria 22 tahun itu.

Read More

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, aksi kejam penganiayaan yang dilakukan pelaku pada bayi malang itu sudah berlangsung sejak bulan Juli tahun 2019, tepatnya saat bayi itu baru berusia satu minggu.

Baca: Geram! Bayi 17 Bulan Ini Patah Kaki Akibat Dianiaya Ayah Kandungnya Sendiri

Baca: Ini Alasan D Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 17 Bulan Hingga Alami Patah Kaki

“Menurut Keterangan Ibu korban, penganiayaan itu sejak korban umur satu minggu tepatnya bulan Juli tahun 2019 lalu. Kekerasan yang dialami korban mulai dari cubitan, gigitan, sentilan hingga tamparan,” ujar Andri yang terlihat geram dengan aksi pelaku.

Puncak penganiayaan terhafap korban terjadi pada bulan Desember 2020 lalu dimana pelaku menendang dan menginjak bayinya hingga mengalami patah tulang kaki bagian kiri. Kelakuan kejam pelaku juga menyebabkan syaraf leher korban tidak berfungsi.

“Tendangan pelaku penyebabkan kaki kiri korban patah dan syaraf leher tidak berfungsi,” jelas Andri.

Kasus ini baru terungkap setelah M (19), ibu kandung korban kabur ke rumah orang tuanya dan melaporkan perbuatan pelaku. M sendiri juga kerap mendapat siksaan baik fisik maupun mental oleh pelaku.

“Istri pelaku juga kerap mendapat kekerasan,” ungkap akpol 2006 itu.

Halaman selanjutnya==>>

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *