Batamline.com, Batam – Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi mengungkap jika terduga pelaku pembunuhan NT (22), karyawati toko sayur di Ruko Pasar Sagulung telah diamankan. Terduga pelaku berinisial Z.
Pria tersebut diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Unit Reskim Polsek Sagulung di kampung halamannya, Dolok Sanggul Kabupaten Humban Hasudutan, Provinsi Sumatra Utara pada Senin (8/7/2024) pukul 01.00 WIB.
Rohandi menyebut jika terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” kata Rohandi, Selasa (9/7/2024).
Rohandi menyebut, pembunuhan itu terjadi saat terduga pelaku hendak memperkosa korban di lantai 3 Ruko Pasar Sagulung. Namun korban berontak dan melakukan perlawanan.
Terduga pelaku panik, ia takut perbuatannya diketahui orang lain. Lantas, dia pun menghabisi nyawa korban. Setelah itu, ia mengambil harta benda korban dan kabur ke kampung halamannya. “Keterangan sementara pelaku seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, terduga pelaku juga mengaku menaruh dendam terhadap korban terkait masalah pekerjaan. Pun demikian, Rohandi belum membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Pelaku dibawa ke Batam, kita akan proses lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi (kronologi) dan apa motif sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas dengan kepala ditutup plastik di Komplek Ruko Pasar Sagulung lantai tiga. Jasad korban ditemukan oleh dua rekannya, DT dan MH setelah mencium bau tak sedap dari kamar korban. (jim)