Batamline.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menyiapkan langkah-langkah penghematan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran setelah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 6 Februari 2024.
“Dari Presiden sudah ada instruksi, dan pemerintah daerah wajib menindaklanjuti. Kami sedang menyiapkan langkah-langkahnya sambil menunggu arahan dari Kemendagri,” ujar Zulhidayat, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran ini didasarkan pada keputusan bersama Menteri Keuangan dan kementerian terkait. Fokus utama penghematan adalah anggaran infrastruktur, sementara belanja pegawai dan perlindungan sosial tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Intinya yang dihemat adalah anggaran infrastruktur. Sementara itu, belanja pegawai dan perlindungan sosial tetap harus berjalan,” jelasnya.
Mengenai gaji honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Zulhidayat memastikan bahwa anggaran untuk keduanya tetap dialokasikan.
“Gaji honorer dan PPPK tetap dianggarkan, termasuk calon PPPK yang sudah masuk dalam perencanaan. Untuk PPPK tahap pertama, pelantikannya masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB karena ada proses yang harus dilalui,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pegawai dengan status penuh waktu akan mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Keuangan.
“Sedangkan bagi pegawai paruh waktu, skema penganggarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tuturnya. (aji)