Penangkapan Jambret di Batuaji Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang Tabrak Mobil Pelaku

Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang baru bebas
Polisi interogasi pelaku (foto: Defrizal)

Batamline.com, Batam – Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang meringkus dua pelaku jambret. Dua pelaku yakni Bayu Praseptiawan (26) dan Edo Julio Sebian (20). Mereka ditangkap di daerah Batuaji pada, Kamis (2/12/2021) di lokasi berbeda.

Penangkapan dua pelaku ini diwarnai aksi kejar-kejaran. Dimana, Edo kabur dengan mobil Daihatsu Sigra yang dikendarainya.

Read More

“Pelaku berupaya melarikan diri dari petugas dengan mengendarai mobil,” kata Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Boat Pancung Pembawa 448 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Barelang, Bea Cukai Batam: Pelaku Lompat ke Laut

Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Mochamad Rizki Ramadhani mengejar. Tembakan peringatan yang dilepaskan. Namun pelaku acuh. Dia terus melanju dengan kencang.

Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke ban mobil bernomor polisi BP 1326 M yang dikendarai pelaku. Lagi-lagi, pelaku enggan berhenti.

Halaman Selanjutnya==>>

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *