Saat tiba di pertigaan komplek, ia tidak melihat ada anak yang tengah bermain sepeda. Sehingga mobil yang ia kendarai menabrak seorang anak.
Kelalaian pelaku, ia memacu berkendara di dalam komplek dengan kecepatan mencapai 30 km/jam. Kemudian ia menabrak bocah tersebut hingga tewas di lokasi kejadian.
“Pengendara melaju cukup cepat di dalam komplek, sehingga anak yang ditabrak meninggal di lokasi. Kita akan lakukan olah TKP, sehingga mengetahui penyebab pasti kecelakaannya,” jelas Fredyando.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin (3/8/2020) siang. Bocah tersebut tewas ditempat, Senin (3/8/2020) siang.
Berita terkait: Pelaku Tabrak Lari Bocah di Batam Serahkan Diri ke Polisi
Informasinya, bocah tesebut tertabrak mobil saat bermain sepeda di jalan komplek perumahannya. Sopir mobil diduga tidak sempat menginjak rem, menabrak bocah tersebut.
Luka mendalam masih dirasakan keluarga YAG (5), bocah yang tewas tertabrak di jalan Komplek Perumahan Puri Legenda, Batam Center pada Senin (3/8/2020) siang kemarin.
Kepalanya mengalami luka yang diduga akibat terlindas ban mobil minibus yang dikendarai pelaku, PS. Cukup banyak darah yang mengalir dari kepala bocah malang tersebut.
Serahkan Diri ke Polisi
Lebih detail, klik halaman selanjutnya