Penggeledahan 2 Rumah Mewah di Sukajadi dan Palm Beach Terkait Kasus 40 Kg Sabu

Penggerebekan rumah mewah
Rumah bandar sabu di Sukajadi digerebek BNNP Kepri

Batamline.com, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan penggeledahan di dua rumah mewah di Batam. Yakni, jalan Cemara Mas No 10, Sukajadi dan Perumahan Palm Beach, Kamis (5/12/1014).

Kabid Brantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi menyebut, penggeledahan tersebut terkait penangkapan tujuh tersangka dengan barang bukti 40 Kg sabu beberapa hari yang lalu.

Read More

Rumah tersebut diduga milik ML, seorang bandar narkoba jaringan internasional. ML sendiri telah diamankan petugas pada Senin (2/11/2024) malam di kawasan Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Nongsa. Dimana, dari tangan pelaku, BNNP Kepri mengamankan 40 Kg sabu.

“Rumah ini diduga dibeli oleh tersangka menggunakan uang hasil penjualan narkoba,” kata Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi.

Selain ML, petugas sebelumnya juga mengamankan tersangka berinisial MD, SY, MS, MH pada Jumat (29/11/2024). Lalu hasil pengembangan ditangkap tiga tersangka baru, diantaranya ML.

Saat ini, polisi masih mengembang terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh bandar narkoba jaringan internasional tersebut.

“Di perumahan Sukajadi ada beberapa dokumen sertifikat rumah dan surat lainya yang diduga hasil pembelian rumah dari TPPU, saat ini sudah diamankan,” tutup Bubung. (jim)

Related posts