Penghuni Apartemen Fave Hotel Batam Meninggal Saat Bersama Pacar, Jasad Korban Diotopsi

apartemen Five Hotel
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"beautify":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Batamline.com, Batam – Seorang penghuni apartemen Five Hotel berinisial S (60) meninggal dunia, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 2.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan sudah tak bernyawa oleh dokter.

Kanit Reskim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu, korban sedang berada di kamar lantai 12 kamar 22 bersama teman wanitanya, AR.

Read More

“Korban berada di apartment Fave Hotel lantai 12 nomor 22 bersama AR. Hubungan mereka (korban dan saksi) sebagai sepasang kekasih,” kata Kanit Reskim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo, Selasa siang.

Lalu, saksi menyadari jika korban sudah tidak sadarkan diri. Kemudian, wanita itu menghubungi pihak hotel agak membawa korban ke Rumah sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

“Sesampainya di Rumah Sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” ujarnya.

Belum diketahui apa penyebab kematian korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Jasad korban sudah bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna keperluan proses lebih lanjut. Terkait penyebab kematian masih dalam penyelidikan, sedang diotopsi oleh pihak dokter,” pungkasnya. (jim)

Related posts