BATAMLINE.COM, JAKARTA – Pengusaha sukses asal kota Batam Kris Taenar Wiluan terlibat kasus perdagangan semu di Singapura.
Bahkan pelaku diketahui didakwa dengan 112 tuduhan kasus kecurangan di Negara Singapura
Taipan asal Indonesia, Kris Taenar Wiluan, terbelit kasus serius di Singapura. Pengusaha asal Batam ini didakwa 112 tuduhan kasus kecurangan dan perdagangan saham semu (false trading and market rigging transaction).
Kris Taener merupakan pemilik dari kelompok bisnis, Citramas Group dan KS Energy. Citramas Group adalah perusahaan yang berbasis di Batam yang memproduksi aneka pipa dan peralatan penunjang pengeboran migas.
Baca: Kepala Sekolah Cabuli Oknum Guru di Sekolahnya, Sempat Melawan Tapi Gagal