Batamline.com, Batam – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Salim, meyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Protkes).
Padahal, sudah digembar gemborkan bahwa penindakan mulai diberlakukan sejak Rabu (9/9/2020) kemarin.
Batamline.com mencoba menanyakan sudah adakah penindakan yang dilakukan terkait perwako Protkes ini, Salim menyebutkan masih tahap sosialisasi.
Baca juga: Tunda Penerapan Perwako Protkes, Komisi I DPRD Batam: Jangan Pencitraan!
“Saat ini masih dilakukan sosialisasi,” kata Salim melalui pesan Whatsapp, Kamis (10/9/2020).
Belum dilakukannya penindakan, Salim menerangkan karena perlu silakukan soosialisasi lebih kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, sosialisasi merupakan bagian dari tahapan Perwako.
“Sosialisasi adalah tahapan dari Perwako itu sendiri. Insyaallah tim akan segera turun untuk patroli penegakan Perwako tersebut,” jelasnya.
Sementara Namun, Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, sebelumnya juga menyampaikan bahwa penerapan sanksi sebesar Rp250 ribu atau sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan ditunda.
Baca juga: Komisi III DPRD Batam: Banjir Akibat Buruknya Perencanaan Pembangunan
Ia beralasan tidak ingin masyarakat menjadi terbebani dan memilih untuk melanjutkan edukasi seperti yang sebelumnya dilakukan.
Sedangkan sebelumnya disebutkan, Perwako itu dibuat untuk penegakan disiplin sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19. Namun setelah sah, penerapannya justru ditunda.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad sebelumnya juga menyampaikan, adanya Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, Perwako ini bertujuan menjaga masyarakat agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh maka, akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini,” ujarnya.
Sejauh ini, masih dilakukan sosialisasi seperti pembagian masker di tengah masyarakat serta lainnya.