Batamline.com, Batam – Enam Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB berhasil diselamatkan Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud, Sat Polairud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan. Mereka diselamatkan saat hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
Dalam penyelamatan PMI ilegal tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang tekong kapal. Mereka masing-masing berinisial Zki, Ptr dan, Fjr.
Dirpolairud Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, aksi penggagalan penyelundupan PMI ilegal ke negara tetangga tersebut dilakukan pada Sabtu (7/8/ 2021) pukul 20.01 WIB kemarin.
“Kita amankan di Tanjung Berakit Bintan Kepulauan Riau (Kepri). Tiga orang tersebut berperan sebagai kurir penempatan enam Pekerja Migran tujuan Malaysia ini, sekarang mereka sedang diperiksa penyidik,” kata Marudut Liberti kepada Batamline.com, (11/8/2021) sore.
Baca: Pasien Mengaku Diusir dan Nyaris Dipukul Sekuriti, Ini Klarifikasi Pihak RSAB Batam
Baca: Sindikat Perdagangan Anak! 3 Pria dan 1 Wanita Hamil Ditangkap
Saat ini, enam PMI yang berhasil diselamatkan itu telah diserahkan kepada B2PMI Kepri untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya, Lombok.
“Saat ini barang bukti yang diamankan berupa, satu unit speedboat mesin Tempel 2X200 PK. Kita masih dalami,” jelasnya. (jim)