Perampas Jenazah di Batam: Senang Bebas Covid, Gelisah Diperiksa Polisi

Terinfeksi Covid-19
Perampas jenazah Covid-19 dijemput polisi

Batamline.com, Batam – Polisi akhirnya menjemput 15 orang warga setelah sempat dirawat di RSKI Galang Rabu lalu. Penjemputan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020) siang.

Diketahui, 15 orang ini adalah orang-orang yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di RSBK Selasa (18/8/2020) lalu.

Read More

Baca: Pidana Menanti Para Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Batam

Baca: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Dijabarkan RSBK Batam

Saat mereka dinyatakan Negatif, kebanyakan dari mereka menghubungi keluarga untuk dijemput. Mereka bahagia karena bisa pulang bertemu dengan keluarganya.

Namun pihak kepolisian melarang untuk pakai mobil masing-masing. Sebab mereka tidak boleh pulang ke rumah sebelum diperiksa oleh polisi di Polresta Barelang.

Mereka dipaksa satu mobil untuk naik ke bus yang dijaga oleh kepolisian. Mendapati perintah tersebut, wajah cerah mereka mendadak pucatpasi.

Halaman Selanjutnya: Terancam Pidana

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *