Batamline.com, Batam – Polisi akhirnya menjemput 15 orang warga setelah sempat dirawat di RSKI Galang Rabu lalu. Penjemputan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020) siang.
Diketahui, 15 orang ini adalah orang-orang yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di RSBK Selasa (18/8/2020) lalu.
Baca: Pidana Menanti Para Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Batam
Baca: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Dijabarkan RSBK Batam
Saat mereka dinyatakan Negatif, kebanyakan dari mereka menghubungi keluarga untuk dijemput. Mereka bahagia karena bisa pulang bertemu dengan keluarganya.
Namun pihak kepolisian melarang untuk pakai mobil masing-masing. Sebab mereka tidak boleh pulang ke rumah sebelum diperiksa oleh polisi di Polresta Barelang.
Mereka dipaksa satu mobil untuk naik ke bus yang dijaga oleh kepolisian. Mendapati perintah tersebut, wajah cerah mereka mendadak pucatpasi.