Batamline.com, Batam – Polisi akhirnya menjemput 15 orang yang diduga turut serta dalam perampasan jenazah terinfeksi Covid-19 pada Selasa (18/8/2020) lalu di RSBK. Mereka dijemput setelah di karantina di RSKI Galang sejak Rabu (19/8/2020) lalu.
Penjemputan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (21/8/2020) sore.
Saat dinyatakan tidak terinfeksi Covid-19 dan diperbolehkan pulang, mereka bergegas menghubungi keluarga untuk dijemput. Mereka bahagia karena bisa pulang bertemu dengan keluarganya.
Namun pihak kepolisian melarang untuk pakai mobil masing-masing. Sebab, mereka belum boleh pulang ke rumah sebelum diminta keterangan oleh polisi.
Mereka boyong dengan satu bus yang dikawal oleh polisi. mengetahui hal ini, wajah cerah mereka mendadak pucat pasi.