Sementara selebihnya diperbolehkan pulang. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya polisi akan kembali memanggil mereka untuk diminta keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan memilah mana saja yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini.
“Nanti akan kita pilah mana saja yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah itu,” tegas Andri.
Andri sejauh ini belum mau menuturkan siapa saja orang-orang yang diamankan. Ia hanya menjelaskan bahwa proses hukum kasus ini terus berlanjut.
“Proses hukum tetap lanjut. Mereka akan kita minta keterangan. Empat orang saksi dari pihak RSBK juga sudah kita minta keterangan,” pungkasnya. (gara)