Batamline.com, Batam – Bayi perempuan yang ditemukan di hutan kawasan Kampung Kelembak RT 004 RW 001, Sambau, Nongsa, saat ini dirawat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.
Penitipan bayi itu kepada Dinsos bersifat sementara hingga polisi berhasil mengungkap siapa pelaku atau ibu dari bayi tersebut. Atau, hingga nantinya kasus dibekukan.
Berita terkait: Geger, Bayi Perempuan Masih Hidup Dibuang di Nongsa Batam
Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Nina Inggit Garnasih mengatakan, sementara waktu ini, kebutuhan dan perawatan bayi ditanggung pihak Dinsos.
Baca juga: Terima Gratifikasi Rp685 Juta, Kabag Hukum Pemko Batam Jadi Tersangka Korupsi
Sejauh ini, banyak warga Batam yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun harus melalui ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Bayi itu dititipkan ke Dinsos untuk sementara ini, hingga pelaku ditemukan atau kasus dibekukan. Kita mengapresiasi antusias warga Batam banyak yang ingin mengadopsi, namun harus memenuhi persyaratannya,” ujar Nina kepada pewarta, Selasa (15/9/2020) malam.