Batamline.com – Perwira Polisi menjadi korban penyerangan seorang pria saat korban mengendarai sepeda motor.
Korban diketahui merupakan Perwira Polisi yang berdinas di Polsek Utan Polres Sumbawa.
Sejauh ini, pelaku sedang diburu petugas kepolisian setempat, Akibat ulah pelaku seorang Perwira Polisi meninggal dunia.
Penyerangan yang dilakukan pelaku tergolong sadis, pelaku menghabisi korbannya ketika korban sedang berada diatas motor.
Penikaman dilakukan berulang kali hingga korban tewas bersimbah darah.
Seorang polisi bernama Ipda Uji Siswanto diserang saat naik motor hingga akhirnya nyawanya tak tertolong.
Ia adalah anggota Polsek Utan Polres Sumbawa.
Korban dianiaya oleh Syamsul Hidayat, warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Jumat (10/7/2020).
“Korban diserang dalam posisi mengendarai sepeda motor. Pelaku menggunakan sajam mengenai beberapa bagian di tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (11/7/2020).
Baca: Baru Tahu Nikmatnya Kacang Sukro, Pria Ini Langsung Brong Rp 2 Juta
Baca: Judi Online ‘Joker Gaming’ Dikendalikan Dari Batam, Pengelolanya Ternyata Seorang Wanita
Artanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban telah menyelesaikan permasalahan sesuai LP/24/VI/2020 tangggal 28 Juni 2020 antara pelaku (SH) dengan Agus.
Usai menyelesaikan kasus itu, korban kembali pulang, namun sesampainya di Simpang 4 Desa Tengah, tepatnya di belakang Kantor Desa Tengah, tiba-tiba korban diserang oleh Syamsul.
Penganiayaan tersebut sempat dilerai oleh Abdul Hamit, orangtua terduga pelaku yang ada di TKP, yang kemudian mengamankan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Korban yang terkena luka sajam kemudian dilarikan ke Puskesmas Utan, namun mengingat lukanya cukup parah, korban dirujuk Ke RSUD Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.
Setibanya di RSUD, nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia.
Sementara terduga pelaku telah sempat melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran. (Kompas.com/Idham Khalid)
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Gara