Batamline.com, Batam – Bea dan Cukai (BC) Batam kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu di Kota Batam.
Penangkapan sendiri dilakukan di Bandara Hangnadim Batam bersama petugas Avsec Bandara Hangndim Batam.
Undani Pejabat Pelaksana Harian Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
“Dalam rangka peringatan hari anti narkoba Internasional, kami menggalkan penyelindupan sabu di Bandara Hangnadim Batam,” sebut Undani menerangkan, Senin (27/6/2022).
Narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut berjumlah 100,7 gram. Pengungkapan sendiri dilakukan pada Jumat 10 Juni 2022 lalu.
Penindakan yang dilakukan kali ini menjadi penindakan narkotika ke-9 yang
dilakukan oleh Bea Cukai Batam sepanjang tahun 2022.